RTPLP DESA SAWAHAN

LATAR BELAKANG

Desa Sawahan sebagai Ibu Kota Kecamatan Ngemplak merupakan kawasan yang sangat setrategis. Selain sebagai pusat pemerintahan dalam perencanaan Desa Sawahan juga dilalui jalan tol yang membelah desa menjadi tiga bagian yang secara langsung mempengaruhi aktifitas warga Desa Sawahan kedepannya. Jika tidak direncanakan dari sejak dini akan semakin mempengaruhi struktur ruang kawasan.
Terlihat pada peta dengan adanya tol Desa Sawahan akan terbagi menjdi 3 Blok Kawasan dan setelah diadakan sekoring pada blok 3 menjadi prioritas pertama dalam pembangunan. didalam Blok 3 yang terdapat 7 permasalahan yang akan diatasi.
Bertolak dari gambaran potensi dan permasalahan di atas serta hasil analisis penetapan kawasan prioritas Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) Desa Sawahan, maka wilayah perencanaan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) ini berada di Kawasan Blok 3.


TUJUAN

Tujuan tersusunnya Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali adalah:

memberikan contoh / mock up pembangunan berdasarkan rencana yang ditetapkan. Contoh ini diharapkan menjadi referensi desain maupun proses pembangunan pada kawasan-kawasan lain (non prioritas).

Memberikan panduan rancangan pembangunan kawasan blok 3 untuk mengembangkan sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruangnya.

Sebagai pedoman bagi pemerintah dalam mengatur pembangunan di Kawasan blok 3 baik yang dilakukan oleh pemerintah sendiri, swasta maupun masyarakat umum.